Perhitungan Neraca Air Intake Tualan Sebagai Landasan Peningkatan Kapasitas Layanan dan Pola Operasi Industri Pengolahan Sawit di PT. NSP Kotawaringin Timur

  • Kiki Frida Sulistyani Universitas Tribhuwana Tungga dewi
  • Danang Bimo Irianto Prodi Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Tribhuwana Tungga Dewi
Keywords: PT.NSP, Intake Tualan, Water Balance

Abstract

PT. Nusantara Sawit Persada (NSP) merupakan industri pengolahan sawit yang berencana mengambil air dari Sungai Tualan yang merupakan anak Sungai dari sistem sungai yang ada di DAS Mentaya. Titik pengambilan berada di Desa Kabuau Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur pada koordinat koordinat  2°6'13,10" LS , 112°47'49,50 BT . DAS Tualan memiliki luas 1.488 km2, dengan Panjang sungai utama 117,7 km. Tata Guna Lahan Dominan adalah pada DAS Tualan adalah Perkebunan sebesar 73,17%.  Intake Tualan direncanakan melayani IPA dengan kapasitas produksi 20 liter/detik atau 1.2 m3/menit dengan pola operasi pengambilan air dilakukan selama 24 jam/hari dari jam 05:00 pagi sampai jam 05:00 pagi keesokan harinya dengan periode pengambilan selama 30 hari per bulan. Debit Andalan Q 90% pada Intake Tualan berkisar antara 4.68 m3/dt di musim terkering dan 87.1 m3/dt di musim hujan. Untuk debit Pemeliharaan Q 95% diambil dari nilai terkecil yaitu 4.48 m3/dt. Neraca air Intake Tualan menunjukkan dengan pemanfaatan 20 liter/detik dan tetap memenuhi kebutuhan debit pemeliharaan di musim hujan dan kemarau, bisa di simpulkan pemanfaatan sebesar 20 l/detik atau 1.2 m/menit dengan pola operasi 24 jam per hari dan 30 hari per bulan masih memungkinkan untuk dilakukan mengingat nilai neraca airnya masih surplus dengan nilai terkecil 0.174m3/detik di musim kemarau dan terbesar 32.171 m3/detik di musim hujan.

References

[1] P. Nusantara Sawit Persada, “Laporan Neraca Air Intake Tualan,” Balai Wilayah Sungai Kalimantan II.
[2] P. E. Engineering, “Penyusunan Rencana Alokasi Air (RAAT) Privinsi Kalimantan Tengah,” Palangkaraya, 2021.
[3] P. Indonesia, Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2011 Tentang Sungai. 2011.
[4] P. Indonesia, Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, no. 011594. 2019, p. 50.
[5] D. B. Irianto and K. F. Sulistyani, “Neraca Air Das Nangalili (Water Balance Analysis in Nangalili Watershed),” Reka Buana J. Ilm. Tek. Sipil …, vol. 3, no. 1, pp. 1–6, 2018, [Online]. Available: https://jurnal.unitri.ac.id/index.php/rekabuana/article/view/916
[6] R. K. Ilham, L. M. Limantara, and S. Marsudi, “Analisa Neraca Air Daerah Aliran Sungai Gandong,” J. Mhs. Jur. Tek. Pengair., vol. I, no. 2, 2018.
[7] L. M. Limantara, Rekayasa Hidrologi, Edisi Revi. Malang, 2018.
[8] D. B. I. Kiki Frida Sulistyani, “ANALISIS NERACA AIR SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PEMANFAATAN AIR DI DAERAH ALIRAN SUNGAI MARTAPURA, PROVINSI KALIMANTANSELATAN,” vol. 12, no. 1, pp. 82–97, 2022, [Online]. Available: https://ejournal.unisbablitar.ac.id/index.php/qua/article/view/2096
[9] S. Mopangga, “Analisis Neraca Air Daerah Aliran Sungai Bolango,” RADIAL J. Perad. Sains, Rekayasa dan Teknol., vol. 7, no. 2, pp. 162–171, 2020, doi: 10.37971/radial.v7i2.191.
[10] A. Nurkholis et al., “ANALISIS NERACA AIR DAS SEMBUNG, KABUPATEN SLEMAN, DIY (Ketersediaan Air, Kebutuhan Air, Kekritisan Air),” Yogyakarta, 2018. doi: 10.31227/osf.io/ymhkg.
Published
2023-02-28